Wakil Wali Kota Cimahi Resmikan Pelayanan Rawat Jalan Sore dan Persalinan 24 Jam di Puskesmas
Cimahi — Dinas Kesehatan Kota Cimahi resmi meluncurkan dua layanan kesehatan unggulan untuk masyarakat, yakni Pelayanan Rawat Jalan Sore di Puskesmas Cimahi Utara dan Puskesmas Cipageran, serta Pelayanan Persalinan 24 Jam di Puskesmas Cipageran. Launching layanan ini dilaksanakan pada 1 Desember 2025 dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Cimahi.
Pelayanan Rawat Jalan Sore Resmi Berjalan
Mulai 1 Desember, warga Cimahi kini dapat memanfaatkan Pelayanan Rawat Jalan Sore sebagai alternatif layanan kesehatan di luar jam kerja.
Jam Pelayanan Rawat Jalan Sore:
Pendaftaran: 15.00–20.00 WIB
Lokasi:
-
Puskesmas Cimahi Utara
-
Puskesmas Cipageran
Hari: Senin–Sabtu
Syarat pelayanan:
-
Membawa kartu identitas: KTP/KK/BPJS
Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu berobat pada pagi atau siang hari.
Persalinan 24 Jam di Puskesmas Cipageran
Mulai tanggal yang sama, Puskesmas Cipageran juga resmi membuka Pelayanan Persalinan 24 Jam, siap memberikan layanan yang aman, nyaman, cepat, dan profesional bagi ibu hamil yang akan melahirkan.
Dengan layanan 24 jam ini, warga Cipageran dan sekitarnya dapat menjalani proses persalinan dengan lebih tenang karena fasilitas kesehatan tersedia sepanjang waktu dan lebih dekat dari rumah.
Komitmen Dinas Kesehatan untuk Akses Layanan yang Lebih Baik
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi menyampaikan bahwa kedua layanan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat. Kehadiran Wakil Wali Kota Cimahi dalam launching menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Dinas Kesehatan berharap kehadiran layanan-layanan ini dapat membantu masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan responsif.
CIMAHI MANTAP, CIMAHI MAKIN HEPI!
Yuk wargi manfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah disediakan pemerintah!
