Pelatihan pelayanan kesehatan KTPA dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Pelatihan Pelayanan Kesehatan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTPA)
Dinas Kesehatan menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam menangani kasus TPPO dan KTPA. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali tenaga medis dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pelayanan yang responsif, empatik, dan terintegrasi kepada korban. Pelatihan mencakup identifikasi korban, penanganan medis awal, serta koordinasi dengan layanan pendukung lainnya.
